Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa sepakat untuk berdamai dalam sidang terkait hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar pada Selasa (24/4/2018).
"Jadi agenda hari ini seharusnya bukti surat maupun saksi dari pihak penggugat, dalam hal ini Sandy tapi karena dua pihak baik penggugat maupun tergugat ada kesepakatan mau berdamai,”
“Makanya majelis hakim kasih waktu dua minggu supaya perdamaian diurus di luar pengadilan," ungkap kuasa hukum Tessa Kaunang, Irsan Gusfrianto saat ditemui Grid.ID usai sidang.
(Baca Juga Tak Puas Hasil Cukur Anaknya, Zaskia Adya Mecca Laporkan Barbershop Ke Suaminya)
Lebih lanjut, Irsan menjelaskan alasan kesepakatan Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa berdamai.
Ternyata Sandy memutuskan untuk menghibahkan harta gana-gini berupa satu unit rumah di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Jadi nanti majelis hakim menerima hasil dari perdamaian karena pihak Sandy ingin menghibahkan harta bersamanya yang bagian dia kepada anak-anaknya.”
“Dan kami selaku tergugat mewakili Tessa menerima keputusan itu karena tujuannya kan yang utama adalah untuk kepentingan anak," jelas Irsan.
(Baca Juga Cie! Model Thailand Ini Bakal Habiskan Waktu di Bali Bareng Ivan Gunawan dan Orangtua)