Hal tersebut dibagikan Najwa Shihab melalui akun Instagram pribadinya @najwashihab, Minggu (5/4/2020).
Dalam unggahannya itu, Yasonna rupanya menilai Najwa Shihab telah suudzon hingga provokatif atas wacana pembebasan napi koruptor di tengah pandemi corona saat ini.
"Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly : 'Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget, sih, provokatif dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu, dong, seperti apa.' Itu sapaan awal Menteri Yasonna ke saya tadi malam melalui aplikasi WA sembari mengirimkan rilis keterangan pers," tulis Najwa Shihab.
Baca Juga: Simak Cerita Najwa Shihab Perihal Bahaya dari Stigma Masyarakat terhadap Pasien Berstatus ODP Corona
Menteri Hukum dan HAM itu juga menegaskan bahwa pernyataannya itu baru suatu usulan yang akan diajukan kepada Presiden.
Lebih lanjut, Yasonna mengatakan jika dirinya sangat berhati-hati dan tak gegabah dengan wacana tersebut.
"Menteri Yasonna menyebut pihaknya berhati-hati, namun pihak lain yaitu media tidak melakukannya. 'Kami masih exercise (usulan revisi itu). TIDAK gegabah. Beda dengan media, gegabah, berimajinasi dan provokasi," sambungnya.
"Menteri Yasonna agak berlebihan. Kami sama sekali tidak berimajinasi".
"Pemberitaan media muncul dari rapat resmi Menkumham dengan Komisi 3 DPR melalui teleconference pada 1 April 2020".