Find Us On Social Media :

Berlakukan PSBB dalam Menghadapi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Tutup dan Liburkan Sekolah serta Tempat Kerja, Kecuali...

By Arif Budhi Suryanto, Selasa, 7 April 2020 | 16:49 WIB

Berlakukan PSBB dalam Menghadapi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Tutup dan Liburkan Sekolah serta Tempat Kerja, Kecuali...

Telekomunikasi, layanan internet, penyiaran, dan layanan kabel

Pengiriman semua bahan dan barang pangan atau barang pokok serta barang penting termasuk makanan, obat-obatan, dan peralatan medis

Pompa bensin, LPG, outlet ritel dan penyimpanan minyak dan gas bumi

Pembangkit listrik, unit, dan layanan transmisi dan distribusi

Baca Juga: Hati-hati, Salah Penempatan Dapur Menurut Feng Shui Bisa Mengganggu Keharmonisan dan Kesetiaan Pasangan!

Layanan pasar modal sebagaimana yang ditentukan oleh Bursa Efek Jakarta

Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang

Layanan penyimpanan dan pergudangan dingin (cold storage)

Layanan keamanan pribadi

Baca Juga: Pakai Jepit Rambut Seharga Satu Karung Beras, Intip Cantiknya Nagita Slavina yang Bikin Netizen Kepincut!

3. Perusahaan industri dan kegiatan produksi, seperti

Unit produksi komoditas esensia, termasuk obat-obatan, farmasi, perangkat medis atau alat kesehatan, perbekalan kesehatan rumah tangga, bahan baku, dan zat antaranya