Grid.ID - Pemerintah kini sedang fokus dengan pandemi virus corona yang sedang melanda Indonesia.
Terkait hal ini, Presiden Jokowi sedang melakukan beberapa pertimbangan mengenai pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara alias ASN atau PNS.
Hal ini ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulayani.
Dilansir Kompas.com, pada Senin (6/4), dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani mengatakan kalau pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut dengan belanja pemerintah yang kini sedang mengalami tekanan.
Baca Juga: Kedutan di Sela Jari Tangan Kanan Mitosnya Pertanda Baik, Benarkah?
Sebab pemerintah kini sedang jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak dari virus corona ini.
Tak cuma itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat dari kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik ini.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.
Sayangnya, Sri Mulyani tak memberikan rincian lebih lanjut mengenai hal ini.