Find Us On Social Media :

Mulai dari Klenik Hingga Narkoba, Ini 4 Kontroversi Roro FItria Sebelum Mendekam di Balik Jeruji Besi!

By Maria Novika Diah Siswari, Selasa, 7 April 2020 | 17:36 WIB

Mulai dari Klenik Hingga Narkoba, Ini 4 Kontroversi Roro FItria Sebelum Mendekam di Balik Jeruji Besi!

3. Mengaku mendapat beberapa gelar bangsawan dari tiga tempat berbeda.

Diberitakan Roro mendapatkan gelar Kanjeng Raden Ayu Tumenggung Nyai Roro Fitria dari keraton Paku Alaman.

Ia juga mendapat gelar sebagai Dato' Panglima Laksamana Wirha Diraja dari kerajaan Tiworo Sulawesi.

Sekjen Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) mengatakan bahwa gelar yang diterima Roro bukan karena dirinya memiliki darah biru atau trah kerajaan.

Baca Juga: Pamer Foto Seksi di Pinggir Kolam Renang, Intip Pesona Diah Permatasari Si Manis Jembatan Ancol yang Kian Cantik dan Anggun di Usia Setengah Abad

Gelar tersebut sebenarnya merupakan gelar kehormatan.

"Kalau sampai prang diluar keraton atau kerabat mendapatkan gelar, maka pastinya gelar itu adalah gelar kehormatan," ujar Sekjen FSKN, Hj. R.A Yani Soekotjo Kuswodijoyo.

"Gelar kehormatan yang dianggap dia mempunyai jasa terhadap keraton. Bisa mengenai budaya, ilmu, atau bisa saja itu mengenai hal lain yang mengakibatkan keraton tersebut memberikan gelar kehormatan," sambungnya.

Baca Juga: Mengaku Sempat Kurang Iman, Roro Fitria Kembali Temukan Tujuan Hidup Usai Sang Ibunda Meninggal Dunia

4. Tersandung kasus kepemilikan narkoba

Pada 14 Februari 2018, Roro ditangkap kepolisian karena kasus narkoba.

Ia dibekuk polisi saat sedang melakukan transaksi obat terlarang.

Pihak berwajib juga menemukan sabu seberat 2 gram saat menangkap Roro.

Baca Juga: Unggah Potret Lawas Daniel Hutapea Bersama Kelima Cucunya, Olla Ramlan Kabarkan Kepergian Ayah Mertuanya

Karena itu wanita asal Yogyakarta ini harus meringkuk di balik sel tahanan hingga beberapa waktu lalu dibebaskan.

Setelah bebas, Roro kini mengaku ingin menjadi pribadi yang lebih baik.

Ia juga mengatakan keinginannya untuk berhijrah dan mendalami ilmu agama.

(*)