Apalagi saat dilarikan ke rumah sakit keadaan korban mengalami gejala Covid-19.
"Saat tiba di rumah sakit pasien mengalami demam dan pernah melakukan perjalanan ke Kota Makassar,"
"Jadi seluruh yang kami lakukan telah melakui standar prosedur tetap (SOP) sebagaimana penanganan pasien Covid-19," kata drg. Andi Ela Hafid, Direktur RSUD Lamaddukelleng Sengkang.
Hingga pada siang harinya, pihak rumah sakit menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Keluarga korban yang mengetahui hal ini pun langsung mengamuk lantaran hanya bisa memandangi jenazah korban dari balik kaca ruang isolasi Covid-19.
Jenazah korban kemudian dimakamkan di TPU daerah setempat pada Selasa (07/04/2020).
Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Diberi 60 Pertanyaan Terkait Misteri Kematian Anak Tunggal Karen Pooroe
Kasus Lain
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di Medan.
Seorang anggota Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Medan bernama Edi Saputra marah-marah dan mengamuk kepada polisi lantaran tak terima jenazah temannya dimakamkan layaknya penderita Covid-19.
Melansir dari TribunMedan.com, kejadian ini terjadi di rumah rekan Edi di Jalan Air Bersih, Kota Medan, Senin (30/03/2020).