Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kini tengah menikmati masa-masa karantina di rumah.
Hal itu dilakukan lantaran adanya penyebaran wabah virus corona.
Namun begitu, netizen masih mempertanyakan mengapa Bibi Ardiansyah bisa dipulangkan padahal sebelumnya suami Vanessa Angel itu dinyatakan positif.
Baca Juga: Gara-gara Covid-19, Hasil Tes Rambut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Belum Keluar
Kasat Narkova Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan alasan dipulangkannya Febri Ardiansyah atau Bibi Ardiansyah.
"Kalau Bibinya kan kaitan gini loh, kalau tes urine kaitannya dia psikotropika oke," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo Maradona saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/4/2020).
Sebagaimana ada dalam UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, meski telah dinyatakan positif namun ketentuannya pihak polisi tidak dapat menahannya.
Baca Juga: Positif Narkoba, Bibi Ardiansyah kok Diizinkan Pulang oleh Kepolisian?
"Nah kalau kita baca di Undang-undang psikotropika Undang-undang no 5 tahun 1997 pun dia positif kita nggak bisa ngapain-ngapain, baca deh ketentuannya. Jadi kepada Bibi sebagai saksi," sambungnya.
Karena itu, Bibi tidak ditahan karena hanya berstatus pengguna psikotropika golongan IV.
"Di dalam aturan ini kan banyak yang nanya nih kalau kayaj gitu nggak bisa ditahan, ya nahannya pakai apa?" ungkap Ronaldo