Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna masih berlanjut.
Meski di tengah pandemi virus corona, pihak kepolisian tetap melakukan proses hukum terhadap Lucinta Luna.
"Masih berjalan dengan normal," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (8/4/2020).
Ia juga mengatakan tak ada kendala dan dipastikan masih terus berjalan meski di tengah pandemi virus corona.
"Nggak dong. Maksudnya nggak ada terkendala," ucap Ronaldo.
Kendati begitu, menurutnya, kasus Lucinta Luna masih belum dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Lucinta Luna Dipenjara Saat Wabah Corona, Begini Kondisinya Kini, Tetap Aktif Menyanyi dan Menari
Adapun beberapa hal yang harus dilengkapi sebelum diserahkan ke Kejaksaan.
Polres Metro Jakarta Barat pun telah memberikan berkas perkaranya ke Kejaksaan beberapa waktu lalu.
"Iya, belum P21. Masih ada beberapa petunjuk yang sifatnya formal sih," tukas Ronaldo.
Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa.
Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Baca Juga: Tak Ingin Lucinta Luna Dipenjara, Kuasa Hukum akan Ajukan Rehabilitasi
Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.
Selain itu, polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang lainnya.
Baca Juga: Cinta Terhalang Jeruji Penjara, Apa Kabar Hubungan Lucinta Luna dan Abash Sekarang?
Salah satu dari mereka diakui Lucinta merupakan pasangannya.
Sedangkan dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna.
(*)