Grid.ID - Sementara Pemilu di Indonesia menganut asas 'Luber Jurdil' yakni singkatan dari Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, bagaimana dengan Korea Utara?
Mengutip KCNA via Kompas.com, Kamis (14/3) Korea Utara (Korut) telah melaksanakan Pemilu di negaranya pada Minggu (10/3/2019).
Sama seperti Indonesia, Korut juga menggelar pemilu legislatif selang lima tahun sekali.
Mereka juga bakal memilih pemimpin negara dalam pemilu tersebut.
Jika di Indonesia, jabatan pemimpin negara alias presiden bisa diperebutkan dalam Pemilu maka di Korut hanya ada satu kandidat yang tak lain adalah Dinasti Kim yang sekarang dipegang oleh Kim Jong-un.
Sebenarnya warga Korut bisa saja mencoret nama Kim Jong-un dari surat suara sebelum memasukkannya ke kotak suara sebagai bentuk mereka tak memilih Kim.
Tapi hal itu belum pernah terjadi semenjak Korut dikuasai Dinasti Kim.