Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Pada Selasa (07/04/2020) kemarin, sejumlah 20 TKI ilegal dari Malaysia kedapatan menyebrang ke pelabuhan tikus di Jalan Masjid Keramat Kubah, Kelurahan Keramat Kubat, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kedatangan 20 orang TKI ilegal ini untuk kembali ke kampung halam mereka masing-masing setelah tak tahan terkurung di Malaysia karena kebijakan lockdown yang diterapkan pihak otoritas setempat.
Namun apes, rombongan TKI ilegal yang terdiri dari 18 orang pria dan 2 orang wanita ini justru digiring ke tempat karantina sementara di GOR Mini, Kecamatan Sei Tualang Raso oleh Gugus Tugas Covid-19 Tanjungbalai.
"Setelah dilakukan pengecekan kesehatan dan suhu tubuh, maka kami, Gugus Tugas Tanjungbalai akan berkoordinasi dengan pemkab maupun pemko, asal domisili TKI ilegal," kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tanjungbalai, M Syahrial, seperti yang dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (8/4/2020).
Dan dari hasil pemeriksaan, lanjut Syahrial, ke-20 TKI ilegal ini dinyatakan dalam kondisi sehat dengan suhu tubuh normal.
"Jika nantinya sudah dipulangkan, kami imbau untuk melakukan isolasi mandiri demi memutus mata rantai penyebaran covid-19," ujar Wali Kota Tanjungbalai itu.
Diketahui dari 20 orang TKI itu, 14 orang di antaranya merupakan warga Asahan, 2 orang dari Simalungun, serta sisanya masing-masing satu orang berasal dari Tanjungbalai, Jakarta, Madiun dan Lumajang.
Selain memeriksa kesehatan ke-20 TKI ilegal, petugas juga menurunkan anjing pelacak untuk memastikan bahwa barang bawaan para TKI ilegal.
Hasilnya tidak ada satu pun terdapat benda berbahaya dari tas ke-20 TKI ilegal tersebut.