Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang digital melalui perangkat digital atau telepon pintar secara cerdas di tengah pandemi Covid-19.
Johnny mengingatkan masyarakat untuk tidak memproduksi dan mengedarkan hoaks.
Karena tindakan tersebut akan mengandung konsekuensi hukum.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat lebih dari 1.000 hoaks terkait Covid-19 tersebar di platform digital.
Baca Juga: Tak Hanya Terkenal di Indonesia, Meninggalnya Glenn Fredly Turut Disorot Media Asing!
“Sekali lagi, kami menyampaikan kepada masyarakat, di momentum saat ini, untuk menggunakan seluruh fasilitas di dalam ruang digital yang kita miliki secara cerdas,” kata Johnny saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, pada Rabu (8/4/2020).
Johnny menyampaikan hingga pagi sudah ada 474 isu hoaks secara kumulatif dan tersebar di lebih dari 1.000 sebaran platform digital.
Menyikapi situasi ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pelaku platform digital, baik yang berkantor pusat di Amerika Serikat dan Indonesia, seperti Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube.
Baca Juga: Kehilangan Glenn Fredly, Monita Tahalea Teringat Mike Mohede: Kakak Bung Ketemu Mike Pasti Ya
Pemerintah Indonesia melalui Kominfo sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meyakini kehadiran aplikasi “Peduli Lindungi” di sistem android dapat membantu dalam memutus mata rantai penularan virus SARS-CoV-2 atau Corona penyebab Covid-19 di masyarakat.
Aplikasi ini diciptakan untuk mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif covid-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Johnny mengatakan, melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak.
“Kami berharap dengan itu dilakukan maka monitoring dan pergerakan baik pasien, atau yang sudah tertular, atau yang masih di dalam pemantauan, ataupun yang diistilahkan sebagai ODP dapat dilakukan monitoring secara online pergerakannya,” ujar Menkominfo, Johnny G. Plate.
Johnny meminta masyarakat untuk mengunduh dan menginstal aplikasi ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Aplikasi ini akan memberikan informasi secara real time keberadaan orang yang terjangkiti corona.
Sehingga masyarakat bisa menghindari, sehingga tidak tertular.
Selain itu, aplikasi ini juga dapat memudahkan masyarakat yang tengah beraktivitas di luar rumah untuk mewaspadai kurir pembawa virus.
Dengan catatan, seluruh masyarakat baik yang positif, sembuh, dalam pemantauan, maupun sehat memberikan informasi dirinya.
Pertukaran data akan terjadi ketika ada gadget lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di Peduli Lindungi.
Apabila terdeteksi adanya ancaman virus dalam radius dekat, maka sistem akan menginformasikan ke si pengguna.
“Masyarakat akan diberikan informasi secara langsung bahwa di sekitar mereka dalam jarak dua sampai lima meter berpotensi adanya kurir pembawa virus yang berada di sekitarnya. Mereka akan diminta untuk segera menghindar dan menjauhkan diri darinya,” jelas Menkominfo Johnny.
Baca Juga: Aura Kasih Tulis Buku untuk Glenn Fredly, Ternyata Ada Dialog Menyentuh Tentang Kematian
Saat ini kata Johnny, aplikasi Peduli Lindungi baru bisa diunduh di sistem Android.
Ia pun telah berkomunikasi dengan Apple sebagai penyedia layanan IOS agar bisa melakukan hal serupa dengan memberikan akses instalasi secara gratis.
“Untuk itu, akan sangat membantu kita untuk segera memutus mata rantai sebaran Covid-19. Dari sisi Kementerian Kominfo, kami minta agar mulai membangun narasi-narasi energi positif untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya.
(*)