Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Direktur Rumah Sakit (RS) Persahabatan Dr. Rita Rogayah,Sp.P(K), MARS meminta agar pihak-pihak RS atau pelayanan kesehatan lainnya dapat melakukan triase menjadi tiga klasifikasi sebelum merujuk ke RS Rujukan Covid-19.
Hal itu menjadi penting karena selain untuk menghindari lonjakan pasien dari terbatasnya kapasitas RS serta tenaga medis, di sisi lain tidak semua orang yang dinyatakan positif Covid-19 harus dirawat di RS, melainkan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah terutama bagi mereka yang tidak menunjukkan gejala serius.
“Untuk semua Rumah Sakit (RS) agar merujuk kasus-kasus kepada RS Rujukan sebaiknya dipilah adalah kasus yang sedang dan berat,” imbau Dr. Rita saat memberikan keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Berbicara mengenai istilah triase, sudahkan kamu tahu arti istilah tersebut?
Dilansir Grid.ID dari Medicinenet, triase adalah proses penyortiran orang berdasarkan kebutuhan mereka untuk perawatan medis segera.
Baca Juga: Isak dan Jerit Tangis Pelayat Bergaung di Ibadah Pelepasan Jenazah Glenn Fredly
Triase dilakukan di ruang gawat darurat, bencana, dan perang, ketika sumber daya medis yang terbatas harus dialokasikan untuk memaksimalkan jumlah orang yang selamat.
Triase dalam pengertian ini berasal dari Perang Dunia I, yaitu tentara yang terluka digolongkan ke dalam satu dari tiga kelompok: mereka yang dapat diharapkan hidup tanpa perawatan medis, mereka yang kemungkinan akan mati bahkan dengan perawatan, dan mereka yang dapat bertahan hidup jika mereka menerima perawatan.
Perlu diketahui bahwa pada saat ini RS Persahabatan juga telah mengelompokkan pasien Covid-19 menjadi tiga klasifikasi, yakni kasus ringan, kasus sedang dan kasus berat.
Selama menangani pasien Covid-19, rata-rata RS Persahabatan dapat menangani kasus ringan sebanyak 30-40 persen, kemudian kasus sedang 30-60 persen, dan kasus berat sebesar 12-15 persen.
Dalam hal ini, Dr. Rita menjelaskan bahwa, untuk pasien positif covid-19 dengan kasus ringan atau tanpa gejala maka dianjurkan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk kasus positif yang sudah kita nyatakan sebagai Covid-19 bila tidak ada gejala atau kasusnya ringan itu sebetulnya bisa kita lakukan karantina rumah,” terangnya.
Kemudian bagi pasien yang sudah menunjukkan gejala serius, maka bisa dilarikan ke RS Rujukan.
Lebih lanjut, dalam hal ini RS Rujukan hanya diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi kasus sedang dan berat dengan penanganan dan membutuhkan fasilitas khusus.
Bagaimanapun, dalam hal ini masyarakat juga diharapkan dapat memahami bahwa kasus Covid-19 dengan kasus sedang dan berat harus ditangani oleh tim medis dan ruangan khusus yang mana RS akan melakukan triase.
Apabila kasusnya ringan, maka pasien dapat dirujuk ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet atau RS Darurat Covid-19 lainnya di daerah.
Sedangkan bagi pasien dengan kasus sedang dan berat maka dapat dirawat di RS Rujukan.
“RS Rujukan siap menangani untuk kasus-kasus sedang atau berat,” jelas Dr. Rita.
(*)