Find Us On Social Media :

Berbanding Terbalik dengan Suaminya, Vanessa Angel Ditetapkan sebagai Tersangka dengan Status Tahanan Kota

By Anggita Nasution, Kamis, 9 April 2020 | 17:01 WIB

Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Vanessa Angel kembali menjadi tersangka, namun kali ini atas kasus psikotropika.

Ini bukan pertama bagi Vanessa Angel berhadapan dengan kasus hukum.

Mantan kekasih Nicky Tirta ini sebelumnya pernah meringkuk di balik jeruji atas kasus prostitusi online.

Baca Juga: Hamil 6 Bulan, Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Vanessa yang tengah berbadan dua ini tetap harus menjalankan hukum yang berlaku.

Meski Vanessa sedang mengandung, Polres Jakarta Barat tidak pandang bulu.

Hukum tetap berjalan dan menjadikan Vanessa sebagai tahanan kota.

Baca Juga: Video Detik-detik Vanessa Angel Digiring 5 Orang Polisi, Tampak Pasrah Sambil Elus-elus Perut Buncitnyao

Vanessa harus wajib lapor pada pihak berwajib dan tidak diperbolehkan untuk meninggalkan kota Jakarta.

"Penahanan yang akan kami lakukan adalah jenis tahanan kota yang bersangkutan harus wajib lapor dan tidak boleh keluar dari kota Jakarta selama masa penahanan," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona.

Hal itu berbanding terbalik dengan suaminya, Bibi Ardiansyah. 

Baca Juga: Langgar Pantangan Hamil Tua Tak Boleh Stres, Vanessa Angel Ingat Penyebab Kematian Ibunya Usai Melahirkan sang Adik, Bibi Ardiansyah: Mohon Doanya Ya...

Meski sudah divonis positif narkoba, Bibi hanya melakukan rehabilitas.

"Status dari BB suami VA, urinenya positif namun dalam kasusnya, dalam perkara ini adalah saksi di mana UU Psikotropika pasal 62 barang siapa tanpa hak memiliki, menyimpan atau mengkonsumsi psikotropika akan dipidana kurungan penjara 5 tahun".

"Untuk BB hanya menggunakan obat yang ada dalam kepemilikan tersangka dari saudari VA , maka BB kami sarankan untuk menjalani rehabilitasi," ucap AKP Maulana Mukarom 

Baca Juga: Positif Narkoba dan Kini di Rumah Bersama Vanessa Angel, Polisi Ungkap Alasan Bibi Ardiansyah Dipulangkan

AKP Maulana pun menjelaskan status Bibi Ardiansyah dalam perkara ini.

Menurutnya, Bibi Ardiansyah hanya pengguna bukan pemilik dari psikotropika.

Sedangkan obat xanax psikotropika golongan 4 ini adalah milik dari Vanessa Angel.

Baca Juga: Sebut Vanessa Angel Sedang Stres, Bibi Ardiansyah Minta Doa untuk Sang Istri yang Tengah Hamil Besar

"Sudah diatur dalam undang-undang Psikotropika pasal 37 ayat 1 bahwa pengguna psikotropika yang menderita sindromnia ketergantungan berkewajiban untuk ikut serta dalam pengobatan proses rehabilitasi," ucap Maulana Mukarom.

(*)