Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Vanessa Angel kembali dijemput oleh kepolisian terkait kasus narkoba yang menimpanya bersama suami, Bibi Ardiansyah.
Tengah mengandung 6 bulan anak pertamanya, Vanessa Angel seharusnya menikmati masa-masa menjadi orangtua bersama Bibi Ardiansyah.
Sayangnya, Vanessa harus menjadi tahanan kota terkait kasus narkoba yang menimpanya bersama suami.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Negatif, Ini Alasan Vanessa Angel Dijadikan Tersangka dalam Kasus Narkoba
Bibi Ardiansyah yang dinyatakan positif narkoba, tapi malah Vanessa yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ternyata, Vanessa kedapatan memiliki resep psikotropika jenis Xanax dengan kepemilikan ilegal sejak tahun 2016.
"Kenapa pada saat dites urine sebetulnya suami VA positif tapi nggak ditahan, memang di dalam ketentuannya yang diatur penyalahgunaan psikotropika golongan 1, sementara sesuai peraturan yang ada Permenkes 3 tahun 2017 untuk Xanax ini mengandung aprazolam itu masuk pada Psikotropika golongan 4."
"Yang ada pidananya yang diatur adalah masalah kepemilikan tanpa hak dan itu dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan itu merujuk pada saudari VA," papar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona.