Ternyata resep kepemilikan Psikotropika itu sudah ada sejak Vanessa menjalani hukuman di Surabaya.
Diketahui, mantan kekasih Nicky Tirta itu pernah menjalani hukuman terkait kasus prostitusi online yang dilakukannya.
"Jadi di dalam keterangan yang diberikan ke penyidik itu dibeli di Surabaya. Diserahkan resepnya tapi untuk tempatnya sampai saat ini yang bersangkutan belum memberikan jawaban kepada kami," ucap Ronaldo Maradona.
Dalam barang bukti yang ditemukan, polisi berhasil mendapat resep obat terakhir pada tahun 2018.
"Resepnya dari barbuk dari 2016 dan 2018. Resep itu kemudian kami cek ke dokternya seharusnya resepnya sudah tidak ada di yang bersangkutan jika sudah ditukarkan menjadi obat tersebut."
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Vanessa Angel Akui Pakai Narkoba saat Sedang Stres