Laporan Wartwan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - TH alias Hendi Handoko ditangkap jajaran Polsek Metro Tamansari, Kamis (02/04/2020).
Pria 40 tahun ini ditangkap atas kasus penipuan yang melibatkan korban RZ (44).
Dalam menggaet korbannya, TH memanfaatkan aplikasi kencan online.
Modusnya pun cukup jeli dan selektif karena hanya mengincar ibu-ibu yang memiliki masalah dengan suaminya, seperti misalnya RZ.
Setelah berkenalan, TH pun mulai mengeluarkan jurus-jurus rayuannya dengan mengajak korban bertemu.
"TH menemukan korban melalui aplikasi Tantan perjodohan, lalu berkomunikasi dan lakukan pertemuan sebanyak dua kali," kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (08/04/2020).
Dalam pertemuan terakhir itu lah TH membawa korban ke sebuah hotel di kawasan Mangga Besar.
Di sanalah, TH mengajak korban berhubungan badan.
Setelah itu, saat korban sedang mandi, TH kembali beraksi.
Dia mencampurkan obat bius ke minuman korban, tujuannya agar korban teler sehingga TH leluasa menggasak harta bendanya.
Korban yang tak menyadari rencana bulus TH pun langsung lemas usai meminum ramuan pelaku.
Mengetahui ramuannya telah bekerja, TH pun melarikan diri dengan membawa dua unit ponsel serta uang tunai senilai Rp 3 juta.
Sementara itu korban yang telah sadar mencoba bangun, namun sayang ia malah terjatuh dari lantai dua.
"Dari keterangan dokter dan CCTV kami telusuri bahwa korban memang keluar kamar dengan badang oleng. Jatuh dari tangga lantai 2 ke lantai 1," ujar Ghafur.
Baca Juga: Stop Kecanduan Gadget! Yuk Simak 5 Tips yang Pasti Ampuh Hilangkan Kebiasaan Main Hp
Korban pun langsung dilarikan ke RS Husada, namun nyawanya tak tertolong.
Kasus Lain
Kasus serupa juga pernah terjadi di Mojokerto, Jawa Timur.
Seperti yang dikutip dari SURYA.co.id, lima janda telah dikelabuhi dengan cinta satu malam Ghoibi, warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Malang.
Tak hanya diajak bercinta di sebuah hotel, Ghoibi yang ngakunya tentara ini juga menggasak harta benda korban.
"Jadi sudah ada lima wanita yang menjadi korban tersangka dengan modus menjadi TNI Gadungan," jelas Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung.
Perkenalan pelaku dengan kelimanya korbannya pun menggunakan aplikasi kencan online Tantan dan media sosial Instagram.
Modusnya, janda-janda ini dirayu akan dinikahi.
"Korban dirayu tersangka akan dijadikan istri kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri," lanjut Feby.
(*)