Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetuji permohonan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bebrapa aspek sesuai yang dibahas dalam rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional, Senin (06/04/2020) malam.
"Bukan hanya pertimbangan Kemenkes, tapi pertimbangan Gugus Tugas, itu aspeknya banyak, pertama pasti aspek kesejatan nomor satu."
"Kedua aspek keselamatan dan ketiga aspek ekonomi,” terang Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni, seperti yang dikutip dari Wartakotalive.com.
Pasalnya, Jakarta sejauh ini diketahui menjadi provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak.
Dari pantauan Grid.ID per Jumat (10/04/2020) siang saja, angka kasus Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 1.719 orang.
Angka ini didapatkan dari situs resmi Jakarta Tanggap Covid-19 di https://corona.jakarta.go.id/id.
Berlaku Mulai Hari Ini
Dengan disetujuinya surat usulan tersebut, Jakarta pun akan menjadi provinsi pertama yang menerapkan PSBB.