Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID – Keluarga Jonathan Frizzy baru saja mendapat ancaman berupa teror selembaran kertas dari orang yang tak dikenal.
Selembaran tersebut menurut Jamaludin Fakaubun, selaku kuasa hukum Jonathan, lebih ditujukan kepada anak perempuan Jonathan.
Ancaman itu berupa pemerkosaan yang dituliskan dalam selembaran kertas dalam surat kaleng.
BACA JUGA: Teror Tak Senonoh di Kediaman Jonathan Frizzy, Begini Kronologinya!
"Ancaman ini ancaman berupa mohon maaf sekali lagi ini bahasanya agak, tapi demi untuk kepentingan publik kita harus menyampaikan bahwa bahasa tersebut lebih kepada ancaman anak-anaknya,"
"Artinya ada bahasa yang sedikit menjorok maaf kata yaitu bahasa pemerkosaan lah itu," ungkap Jamaludin Fakaubun, saat ditemui Grid.ID usai pelaporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).
Menurutnya ancaman tersebut tak pantas diungkapkan apalagi untuk anak dibawah umur.
Apalagi ditujukan secara tertulis dan dikirimkan langsung ke kediaman Jonathan.
"Ini yang harus kita garis bawahi bahwa ancaman ini tidak sepatutnya harus diungkapkan. Kalo memang sekarang sudah tidak secara pribadi bisa by phone dan sebagainya, tapi ini kan secara tertulis kan tidak dialamatkan," kata Jamaludin.
Hal tersebutlah yang membuat Jonathan akhirnya mantap membawa kasus yang menimpa keluarganya ini jalur hukum.
Untuk menemukan siapa dalang dibalik ancaman surat kaleng tersebut.
"Makanya kekhawatiran itu membuat dari pihak keluarga dalam hal ini anak-anak semacam gangguan fisik. Sehingga langkah-langkah yang harus kita pertimbangkan di sini harus kita lapor," tegas Jamaludin.
Akhirnya siang tadi tepat pukul 13.10 Jonathan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan perihal ancaman ini.
Laporan pun akhirnya diterima dengan nomor laporan LP/2307/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 26 April 2018. (*)