Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Siang tadi, Kamis (26/4/2018) sidang lanjutan kasus penyalahgunaan dengan terdakwa Jennifer Dunn digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang mengagendakan, mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntun Umum (JPU).
Dua saksi dihadirkan oleh penggugat, yaitu Ferly Faisal Salim dan Raditya yang juga berstatus terdakwa.
Ferly dipersilahkan untuk memberikan kesaksian lebih dulu daripada Raditya.
BACA JUGA: Mendekam dalam Penjara, Jennifer Dunn Diduga Hamil, Mual-mual Segala
Dalam kesaksiannya ada beberapa hal yang tidak sama dengan berita acara peristiwa (BAP) saat dirinya diperiksa oleh penyidik.
Hingga majelis hakim terus menanyakan kebenarannya, demi mendapatkan keterangan yang jelas.
Ferly sempat bersaksi, dirinya sulit mendapatkan sabu yang menjadi barang bukti kasus tersebut.
Lalu ditanggapi oleh salah satu Anggota Hakim dengan canda.
"Di ruang sidang lain, ada kasus (sabu) satu ton tuh," ujarnya dengan candaan, hingga membuat beberapa orang yang berada dilokasi menahan tawa.
Ya, siwaktu yang bersamaan memang sedang digelar sidang kasus penyelundupan sabu seberat satu ton.
Jedunn panggilan akrab terdakwa juga menahan tawa dan sempat melirik Ferly dengan tatapan remeh.