Polisi Incheon mengatakan bahwa ibu wanita itu segera menelepon 911 setelah menemukan jasad putrinya di rumah mereka.
Menurut Yonhap News, wanita 22 tahun itu tiba di Bandara Internasional Incheon pada 4 April lalu.
Ia telah melakukan perjalanan dari Austria.
Kemudian pemerintah memintanya untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 2 minggu.
Hal ini dikarenakan aturan baru pemerintah Korea yang mewajibkan karantina mandiri bagi warganya yang baru saja kembali dari luar negeri mulai tanggal 1 April.
Aturan ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona dari luar negeri.
Dikonfirmasi, penyebab meninggalnya wanita ini adalah bunuh diri.
Polisi pun menyelidiki kasus ini untuk melihat apakah ada hubungan antara isolasi mandiri dengan bunuh dirinya wanita itu.
Dan pihak kepolisian juga tidak akan melakukan autopsi.
(*)