Find Us On Social Media :

Terawangannya Soal Kekacauan di Penjara Jadi Kenyataan, Wirang Birawa Kesal Pesan Terselubungnya Tak Dihiraukan: Aku Ingatkan Serius Soal Ini!

By Nopsi Marga, Minggu, 12 April 2020 | 16:00 WIB

Wirang Birawa

Grid.ID - Persebaran virus corona di Indonesia yang begitu cepat membuat pemerintah terus memutar otak untuk menekan pertambahan kasus positif.

Salah satu cara yang diambil pemerintah untuk menekan persebaran virus corona adalah membebaskan narapidana melalui program asimilasi.

Melansir laman Kompas.com, Ditjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM mencatat, ada 35.676 narapidana yang dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan per Selasa (8/4/2020), demi menekan persebaran virus corona.

Adapun rinciannya, sejumlah 33.861 warga binaan dibebaskan melalui program asimilasi.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Meletus hingga Muntahkan Abu Setinggi 200 Meter, Wirang Birawa Ungkap Firasatnya: Jangan Ulangi Seperti Tahun-tahun Kemarin, Please...

Dan sejumlah 1.815 warga binaan lainnya dibebaskan melalui program integrasi.

Program asimilasi dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan membebaskan sejumlah narapidana menuai kontra dari masyarakat.

Bagaimana tidak, baru saja keluar dari rumah tahanan, sejumlah narapidana sudah melakukan tindakan kriminal.

Padahal keputusan pemerintah itu sudah diperingatkan oleh masyarakat, salah satunya master firasat, Wirang Birawa.

Baca Juga: Sempat Ramalkan Datangnya Wanita Jenius untuk Ciptakan Vaksin Corona, Wirang Birawa Kini Sebut Obat Mujarab Itu Sebetulnya Sudah Tersedia: Tinggal Menunggu Saja...