Find Us On Social Media :

Dibuka Hingga 14 April, Berikut Syarat Pendaftaran Relawan Penanganan Covid-19, yang Lolos Bisa Jadi PNS!

By Arif Budhi Suryanto, Minggu, 12 April 2020 | 16:06 WIB

gambar ilustrasi

Persyaratan Khusus

A. Dokter

1. Diutamakan spesialis patologi klinik

2. Lulusan profesi dokter

3. Memiliki SIP aktif

4. Memiliki STR aktif

5. Memiliki sertifikat ACLS, ATLS, dan PPGD yang masih berlaku

6. Pengalaman kerja di RS minimal 1 tahun

B. Laboratoris/Analis Kesehatan

1. Minimal D-III Analis Kesehatan

2. Memiliki STR Aktif

3. Pengalaman kerja di laboratorium minimal 1 tahun