Find Us On Social Media :

Tersinggung Gara-gara Ditegur Tak Pakai Masker, Pasien di Semarang Ini Tega Tampar Perawat, Kini Nasibnya Terancam Masuk Penjara

By Widy Hastuti Chasanah, Minggu, 12 April 2020 | 17:10 WIB

Pasien tampar perawat karena tersinggung ditegur tak pakai masker.

Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah

Grid.ID – Video mengenai pasien yang menampar seorang perawat viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram gosip @lambe_turah.

Dalam video tersebut, memperlihatkan detik-detik seorang pasien yang diketahui berinisial BC (43) menampar perawat yang tengah berjaga.

Baca Juga: Maling Tinggalkan Jejak di Papan Tulis Usai Curi Komputer hingga Kompor di Sekolah yang Sepi Akibat Virus Corona

Kejadian tersebut terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang Timur pada (09/04/2020) pukul 09.00 pagi.

Video yang tengah viral di media sosial itu telah dibenarkan oleh aparat Polsek Semarang Timur.

Dilansir dari Tribunjateng.com, kata Kapolsek, kejadian tersebut bermula ketika pasien berinisial BC tersebut mendaftar untuk berobat di klinik tersebut.

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Sebut Pernikahannya dengan Deddy Corbuzier Selama 8 Tahun Sangat Menyiksa

Dalam proses pendaftaran tersebut, Perawat berinisial HM memperingatkan pasien untuk menggunakan masker.

Namun, usai ditegur oleh perawat, pasien malah menampar perawat yang bersangkutan.

Usai kena tampar pasien, sang perawat pun melapor ke Polsek Semarang.

"Saat kejadian memang kita dapati laporan kalau ada pasien menampar perawat.

Baca Juga: Semena-mena Aniaya Orang yang Ingatkan untuk Pakai Masker, Satpam yang Tampar Perawat di Semarang Terancam Hukuman Pidana

Dia tersinggung karena ditegur tidak memakai masker.

Si pasien sudah datang ke polsek memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan, " kata Iptu Budi.

Budi mengatakan, kasus tersebut kini tengah didalami dengan memintai keterangan para saksi untuk menyelidiki kasus tersebut.

Budi juga mengatakan bahwa ia telah melakukan Berkas Acara Pemeriksaan atas kejadian itu.

Baca Juga: Hengkang dari Dunia Hiburan Gegara Cinlok dan Nikah Muda dengan Ustaz Ngetop, Artis Sinetron Ini Banting Setir Jualan Kue Lumpur

Kini Budi tengah menunggu hasil visum dari perawat yang ditampar oleh seorang pasien tersebut.

Jika terbukti bersalah maka pasien tersebut akan dijerat pasal penganiayaan.

"Kami kini sedang menunggu hasil visum dari perawatnya.

Kalau terbukti penganiayaan kita kenai Pasal 352 KUHP.

Tapi kalau visumnya menunjukkan luka berat bisa dijerat Pasal 351 KUHP dan akan dipenjara," tandas Kapolsek.

(*)