Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID – Virus corona yang semakin meningkat akhir-akhir ini membuat masyarakat khawatir.
Oleh karena itu, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk membantu mencegah penyebaran covid-19.
Dilansir dari Tribunbali.com, Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk bergotong-royong melawan pandemi corona.
Jokowi mengatakan apabila masyarakat mau bersama-sama melawan covid-19 maka bangsa akan kuat dan segera terlepas dari wabah tersebut.
Presiden ke-7 itu, berpesan kepada masyarakat Indonesia untuk tetap bersabar dan disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan.
Seperti menjaga jarak dengan orang lain, menghindari kerumumunan, rajin cuci tangan dan mengenakan masker ketika di luar rumah.
Bahkan Jokowi mengimbau kepada masyarakat agar di rumah aja untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Namun, di tengah imbauan pemerintah untuk tetap di rumah aja, tampaknya tak digubris oleh seorang pencuri di Jakarta Selatan ini.
Seorang pencuri ini justru melancarkan aksinya untuk mencuri kotak amal masjid di tengah pandemi corona.
Dilansir dari Kompas.com, kasus pencurian ini terjadi di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan pada Kamis (09/04/2020).
Namun, tak berselang lama aksinya diketahui massa hingga ia diamankan warga.
Usai ditangkap, pencuri tersebut malah mengaku bahwa ia tengah berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).
"Dia bilangnya ODP. Dia intinya enggak mau dibawa ke kantor polisi," kata Kompol Rosiana Nurwidajati, saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).
Mengetahui hal itu, warga pun mengancam pencuri untuk dibawa ke rumah sakit agar dikarantina apabila benar ia sebagai ODP.
Menariknya pencuri tersebut langsung mengaku bahwa dirinya bukan ODP.
Menurut penuturan Rosiana, uang yang dicuri oleh pencuri tersebut tak lebih dari Rp 30 ribu.
Meski begitu, si pencuri tetap dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Hanya ada uang Rp 2.000 beberapa lembar. Kurang dari Rp 30.000," ucap dia.
"Hingga saat ini, pelaku sedang diperiksa di Mapolsek Pesanggrahan guna dimintai keterangan lebih lanjut," sambungnya.
(*)