Grid.ID - Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, pemerintah telah mengesahkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar di Ibukota DKI Jakarta.
Sebagai Kota yang memiliki data kasus pasien yang terjangkit covid-19 terbanyak di Indonesia, PSBB di DKI Jakarta telah diterapkan mulai 10 April 2020 kemarin.
Lalu, yang terbaru, Kemenkes juga sudah menyetujui penerapan PSBB di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi
PSBB untuk lima daerah ini sebelumnya telah diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Kemenkes.