Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Benarkan Tio Pakusadewo Ditangkap

By Menda Clara Florencia, Selasa, 14 April 2020 | 12:32 WIB

Tio Pakusadewo menunggu sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018)

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy membenarkan kliennya ditangkap polisi.

Tio Pakusadewo kembali diamankan Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya lantaran kepemilikan dan penggunaan narkoba.

"Kalau ditanya benar apa enggak, benar ditangkap," kata Aris Marasabessy, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Sang Suami telah Meninggal Dunia usai Menderita Penyakit Keras, kini Indri Berjuang Keras Menjadi Tulang Punggung Keluarga sebagai Driver Ojol, Namun Pandemi Covid-19 Semakin Membuat Runyam Situasi yang ada

Penangkapan Tio karena narkoba bukan kali pertama.

Grid.ID mencatat, Tio sempat ditangkap karena kasus serupa pada tahun 2017 lalu.

Tio diamankan di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ngaku Rindu Gegara Tak Pernah Ditelepon Billy Syahputra, Nikita Mirzani Curigai Gelagat Adik Olga Syahputra: Lagi Deket Sama Cabe-cabean yang Lain Lagi nih!

Dari kediaman Tio, pada 2017 lalu polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1.06 gram.

Setelah itu, Tio menjalankan rehabilitasi di Selapa Polri, Lebak Bulus. (*)