Find Us On Social Media :

Ditangkap dengan 18 Gram Ganja, Tio Pakusadewo Akui Konsumsi Seminggu Sekali

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 14 April 2020 | 14:35 WIB

Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/7/2018).

"Dia bisa membeli sebanyak 2 kali dalam sebulan, setiap pembelian setengah gram-setengah gram, yang bersangkutan sepertinya ketergantungan karena setiap beli setengah gram," ucap lagi.

"Yang bersangkutan konsumsi ganja dan sabu yang dipakai seminggu sekali ini pengakuannya," pungkasnya.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Sule, Teddy Gelar Tahlilan 100 Hari Meninggalnya sang Istri di Tengah Wabah Virus Corona dan Ngaku Siap Kapanpun Ajal Menjemputnya!

Sebelumnya, Tio Pakusadewo pernah ditangkap polisi setelah mengkonsumsi sabu dirumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 20 Desember 2018.

Dengan barang bukti 3 plastik kecil sabu berat 1,06 gram, seperangkat alat hisap, dan 1 buah telepon genggam.

Baca Juga: Ramalan Mbak You Seolah Terbukti, Polisi Ungkap Adanya Kejahatan yang Meresahkan di Tengah Pandemi Virus Corona

Barang haram tersebut didapatnya dari perempuan berinisial V yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.