Baca Juga: Ditangkap 2 Kali karena Narkoba, Tio Pakusadewo Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Hal ini terekam dalam video Youtube unggahan kanal KH INFOTAINMENT pada Selasa (14/4/2020).
Siswandi mengatakan bahwa dirinya merasa prihatin dengan keadaan aktor senior tersebut.
Ia menyebutkan harusnya Tio berubah menjadi yang lebih baik ketika dirinya ditangkap untuk kedua kalinya pada 2017 silam.
Baca Juga: Ditangkap dengan 18 Gram Ganja, Tio Pakusadewo Akui Konsumsi Seminggu Sekali
"Yang pertama kita merasa prihatin ya. Kalau gak salah kan ini udah yang ketiga, harusnya dia bertobat dan berobat pada saat yang kedua itu," ungkap Siswandi.
Dirinya mengatakan penangkapan kedua Tio itu adalah kesempatan kedua bagi artis tersebut.
Pasalnya bukannya divonis penjara dan diminta membayar denda, ia justru hanya harus menjalani masa rehabilitasi saja.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba, Polisi Kenakan Pakaian APD Saat Geledah Rumah Sang Aktor
"Karena apa, karena yang kedua itu kan sudah mukjizat buat dia," kata Siswandi.
"Waktu itu kan disidang tuntutannya 5 tahun, denda Rp 800 juta," sambungnya.
Namun karena mungkin hakim mengetahui bahwa Tio adalah pecandu, maka vonisnya diganti menjadi 10 bulan rehabilitasi.