Baca Juga: Kuasa Hukum Benarkan Tio Pakusadewo Ditangkap
"Mungkin hakim tahu bahwa itu adalah barang bukti di bawah surat edaran mahkamah agung, dan dia memang aktif narkoba, sehingga vonisnya adalah 10 bulan rehabilitasi," jelas Siswandi.
Menurutnya, alasan Tio kembali bergelut dengan masalah yang sama adalah karena dari dirinya sendiri yang tidak berniat untuk berubah.
"Tatkala dia keluar rehabilitasi dari RSKU, itu ada penawaran dari Yayasan Harapan Permata Hati Kita Ibu Sri 'Pak Tio ayo ikut ke yayasan kita biar pulih bener', Pak Tionya gak mau," ujar Siswandi.
Baca Juga: Jatuh ke Lubang yang Sama, Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
"Memang orang yang akut itu, tergantung orangnya aja. Jadi kalau sudah kena narkoba itu yang sudah akut kenapa bisa kembali? Karena mentalnya, emosionalnya, spiritualnya itu gak pulih," tambahnya.
Dia juga menambahkan, setelah menjalani rehabilitasi pun, belum tentu seorang pecandu bisa langsung sembuh.
"Setelah direhab di RSKU 10 bulan belum tentu sembuh, nah setelah itu terputus," ungkap Siswandi.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Beredar Kabar Tio Pakusadewo Ditangkap Lagi karena Narkoba, Ini Jawaban Polisi!
"Karena narkoba itu orang yang pesakitan. Orangnya mau sembuh, badannya yang tidak mau sembuh, jadi ketagihan," tandasnya.
(*)