Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Setelah kabar penangkapan Tio Pakusadewo kemarin, kini salah seorang artis peran Indonesia kembali berurusan dengan narkoba.
Diketahui Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan obat terlarang.
Tak hanya sekali, dihitung sudah ketiga kalinya pemeran Jaya dalam film 'Surat dari Praha' ini terjerat kasus yang sama.
Pada tahun 2017, ia juga berurusan dengan kasus yang sama dengan barang bukti setengah gram sabu.
Kala itu, dirinya hanya divonis untuk menjalani rehabilitasi selama 10 bulan.
Baca Juga: Polisi Lakukan Rapid Test Corona Sebelum Menahan Tio Pakusadewo
Ia pun kemudian bebas namun tidak melanjutkan penyembuhannya agar bisa lepas dari barang terlarang tersebut.
Kini saat ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan, Tio diamankan bersama ganja seberat 18 gram.
Menyusul Tio, artis peran Reza Alatas diringkus kepolisian dengan kasus yang sama.