Find Us On Social Media :

Konsumsi Narkoba di Usia 56 Tahun hingga Diringkus 2 Kali, Tio Pakusadewo Ngaku Pakai Barang Haram karena Stroke Ringan yang Dideritanya

By Widy Hastuti Chasanah, Rabu, 15 April 2020 | 11:15 WIB

Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah

Grid.ID – Aktor Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi usai tersandung kasus narkoba pada (14/04/2020).

Seperti diketahui, Tio Pakusadewo pernah ditangkap polisi karena kasus yang sama pada Desember 2017.

Seakan tak jera, aktor 56 tahun ini pun membeberkan alasannya kembali mengonsumsi barang haram tersebut.

Baca Juga: Tio Pakusadewo Tak Kapok dan Kembali Terjerat Narkoba, Ketua GPAN Berikan Tanggapan: Orangnya Mau Sembuh, Badannya yang Tidak Mau Sembuh!

Dilansir Grid.ID dari Wartakotalive.com, Tio mengaku menggunakan narkotika karena menderita stroke ringan.

Pengakuan tersebut diutarakan sang aktor saat menjalani pemeriksaan setelah ditangkap di rumahnya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan.

Motif Tio menggunakan barang haram tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus selasa siang.

Baca Juga: Lagi-Lagi Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Akui Beli Ganja Sebulan 2 Kali, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Dia Sudah Ketergantungan

"Yang bersangkutan mengaku menggunakan narkotika karena memiliki sakit stroke ringan," kata Yusri.

Meski telah mendengar alasan aktor kawakan tersebut, namun polisi masih akan mendalami pernyataan Tio.

Seperti diketahui, Tio Pakusadewo memang memiliki riwayat penyakit stroke ringan.