Find Us On Social Media :

Cara Registrasi Ulang dan Cek Status Kartu Prabayar Kamu! Paling Lambat 30 April 2018

By Andika Thaselia, Sabtu, 28 April 2018 | 11:11 WIB

Segera registrasi ulang kartu prabayar kamu sebelum 30 April 2018 mendatang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Andika Thaselia Prahastiwi

Grid.ID - Tenggat registrasi ulang nomor kartu SIM kamu tinggal tersisa hitungan hari.

Jika kamu tidak mendaftarkan nomor prabayar kamu selepas tanggal 30 April 2018 besok, maka fungsi kartu akan diblokir total.

Seperti yang diwartakan oleh KompasTekno (28/4/2018), pemblokiran final kartu prabayar ini akan dimulai pada pekan depan, tepatnya Selasa, tanggal 1 Mei 2018

Jika nomor sudah diblokir total, maka kartu SIM prabayar milik pelanggan tidak akan bisa dipakai menelepon atau menerima panggilan telepon serta SMS.

Hal ini juga akan berdampak pada koneksi internet, karena seluruh jaringan kartu akan diputus total.

Baca : Asupan Kafein Bisa Pengaruhi Berat Badan Bayi Selama Kehamilan loh, Ini Penjelasannya

Pemerintah mewajibkan semua pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia melakukan registrasi ulang sebagai upaya untuk verifikasi identitas pemilik kartu, termasuk usaha menanggulangi kasus kejahatan seperti SMS scam.

Cara Registrasi Ulang Nomor Prabayar

Jangan panik dulu kalau kamu belum mendaftarkan nomor prabayar milikmu.

Atau untuk kamu yang nomor prabayarnya baru diblokir sebagian, alias tidak bisa mengirim SMS keluar.

Karena nomor kamu masih bisa dipakai untuk registrasi ulang lewat jalur SMS khusus ke nomor 4444.