Find Us On Social Media :

Cara Registrasi Ulang dan Cek Status Kartu Prabayar Kamu! Paling Lambat 30 April 2018

By Andika Thaselia, Sabtu, 28 April 2018 | 11:11 WIB

Segera registrasi ulang kartu prabayar kamu sebelum 30 April 2018 mendatang.

Baca : Fakta Sebenarnya Dibalik Peribahasa 'Ikan Tanpa Sepeda', yang Buat Netizen Bingung

Dengan catatan, kartu masih berada dalam masa tenggang.

Jangan lupa siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) milik sendiri.

NIK bisa kamu lihat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tak perlu khawatir jika kamu belum memiliki KTP.

Kamu tetap bisa melihat NIK lewat Kartu Keluarga (KK), yang dicantumkan di dalam kolom khusus.

Baca : Habiskan Akhir Pekanmu dengan Konsumsi Menu Sehat ala Diet Vegan, Ada Apa Saja ya?

Masing-masing operator memiliki mekanisme sendiri-sendiri untuk melakukan registrasi ulang.

Berikut ini rangkuman cara-cara registrasi ulang dan pengecekan status kartu SIM prabayar kamu yang sudah Grid.ID himpun dari KompasTekno dan Tribun Jabar.

Telkomsel

Termasuk di dalamnya adalah Simpati, Kartu As, dan Loop.

Pelanggan lama : SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG<spasi>NIK#Nomor KK#