Baca : Fakta Sebenarnya Dibalik Peribahasa 'Ikan Tanpa Sepeda', yang Buat Netizen Bingung
Dengan catatan, kartu masih berada dalam masa tenggang.
Jangan lupa siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) milik sendiri.
NIK bisa kamu lihat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tak perlu khawatir jika kamu belum memiliki KTP.
Kamu tetap bisa melihat NIK lewat Kartu Keluarga (KK), yang dicantumkan di dalam kolom khusus.
Baca : Habiskan Akhir Pekanmu dengan Konsumsi Menu Sehat ala Diet Vegan, Ada Apa Saja ya?
Masing-masing operator memiliki mekanisme sendiri-sendiri untuk melakukan registrasi ulang.
Berikut ini rangkuman cara-cara registrasi ulang dan pengecekan status kartu SIM prabayar kamu yang sudah Grid.ID himpun dari KompasTekno dan Tribun Jabar.
Telkomsel
Termasuk di dalamnya adalah Simpati, Kartu As, dan Loop.
Pelanggan lama : SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG<spasi>NIK#Nomor KK#