Find Us On Social Media :

Aksi Busuk Oknum Petugas Lapas Terungkap, Napi Ngaku Disuruh Bayar Tiket Jutaan Rupiah Demi Melenggang Bebas di Tengah Wabah Corona: Kalau Gak Bayar Gak Bakal Keluar!

By Siti Maesaroh, Rabu, 15 April 2020 | 12:35 WIB

Ilustrasi penjara.

Grid.ID - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan pernyataan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly tentang pembebasan Napi.

Ya, dalam pernyataannya, Yasonna menyebut pembebasan nara pidana di penjara untuk mencegah penyebaran virus corona di penjara.

Tak cuma itu, Yasonna bahkan sempat berseloroh agar napi korupsi juga dibebaskan, yang langsung menyulut api protes dari masyarakat.

Baca Juga: Dinilai Suudzon dan Provokatif oleh Yasonna Laoly Terkait Wacana Pembebasan Napi, Najwa Shihab Dapat Dukungan dari Rekan-rekannya! Boy William: Sikat Mbak Nana

Hal tersebut dianggap masyarakat sebagai sesuatu yang janggal dan akal-akalan untuk membebaskan koruptor.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM menargetkan dapat mengeluarkan dan membebaskan sekitar 30.000 hingga 35.000 narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi.

Yasonna Laoly menyebut, narapidana dan anak yang bisa mendapatkan asimilasi harus memenuhi syarat telah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020.

Yasonna juga mengusulkan perubahan PP Nomor 99 Tahun 2012.

Baca Juga: Khawatir Para Napi Tertular Corona, Yasonna Laoly Usulkan Napi Korupsi Umur 60 Tahun Bebas, Siapa Saja Koruptor Kelas Kakap yang Akan Kembali Menghirup Udara Bebas?

Setidaknya terdapat empat kriteria narapidana yang bisa dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi melalui mekanisme revisi PP tersebut.

Satu di antaranya adalah narapidana kasus tindak pidana korupsi yang berusia di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

Sementara itu, melansir dari Tribun Bogor dan Tribun Jakarta, keputusan tentang pembebasan napi tersebut rupanya justru dimanfaatkan oknum petugas nakal.

Kesaksian salah satu napi pun akhirnya membongkar praktik busuk tersebut.

Baca Juga: Geram dengan Wacana Yasonna Laoly yang Ingin Bebaskan Napi Korupsi dengan Dalih Corona, Najwa Shihab: Gak Ada Alasan Buat Mereka Dikeluarkan!

Salah seorang napi berinisial A (37) mengaku dirinya dimintai uang oleh oknum petugas jika menginginkan tiket asimilasi.

Tak tanggung-tanggung petugas tersebut konon meminta uang kepadanya sejumlah Rp 5 juta.

A juga berseloroh apabila tak membayar sesuai keinginan, napi tersebut tidak akan dibebaskan.

"Kalau enggak bayar enggak bakalan keluarlah. Istilahnya ini 'tiket' makanya harganya lumayan," ungkap A.

"Dikasihnya lewat napi lain sih, kepercayaan petugas lah," tambah A dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca Juga: Wacana Napi Korupsi Bakal Bebas Demi Cegah Penyebaran Corona Bikin Rakyat Geger sampai Najwa Shihab Ikut Koar-koar, Jokowi Akhinya Angkat Bicara: Pembebasan Ini Tidak Berlaku untuk Koruptor!

Tak cuma A, narapidana Lapas Cipinang lain berinisial S (41) juga dimintai syarat yang sama.

Ia bahkan diminta merogoh kocek sampai Rp 7 juta, namun ditawarnya.

"Itu juga sempat saya tawar. Awalnya diminta Rp7 juta, cuma karena saya sanggupnya Rp 5 juta dikasih.

Saya mikir di dalam lebih lama malah habis duit banyak, kan di dalam juga keluar uang," tutur S.

Baca Juga: Sindir Telak Rencana Menkumham Bebaskan Napi Koruptor Gara-gara Covid-19, Najwa Shihab: Pandemi Virus Corona ini Cuma Akal-akalan Yasonna untuk Membawa Agenda Pesanan Para Koruptor!

Sementara itu, Plt Dirjen PAS Kemenkum HAM Nugroho mengaku sudah mendengar perilaku nakal oknum petuas yang meminta uang.

Ia bahkan mengerahkan tim guna menyelidiki kasus tersebut, bila nanti terbukti pihaknya tak segan mencopot oknum petugas tersebut.

"Bila perlu Kakanwilnya, Kadivpasnya, dan apa yang terlibat copot saja sudah. Pak Menteri sudah bilang gitu," kata Nugroho.

(*)