Find Us On Social Media :

2 Ciri Registrasi Kartu SIM Prabayar Berhasil, Jangan Panik Kalau Gagal!

By Andika Thaselia, Sabtu, 28 April 2018 | 12:31 WIB

Pengguna kartu SIM prabayar, segera registrasi nomor kamu sebelum 30 April 2018 mendatang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Andika Thaselia Prahastiwi

Grid.ID - 30 April 2018 mendatang adalah tenggat registrasi nomor kartu SIM prabayar.

Sebelum tanggal tersebut, pelanggan diharapkan sudah melakukan registrasi ulang.

Jika belum, resikonya adalah pemutusan semua akses kartu SIM prabayar.

Dari layanan telepon, SMS, sampai internet.

Registrasi kartu SIM prabayar dilakukan dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Baca : 15 Idol K-Pop Baru yang Tinggi Badannya Nggak Kira-Kira, Masih Muda!

Serta 16 digit Nomor Kartu Keluarga atau KK.

NIK bisa kamu lihat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tak perlu khawatir jika kamu belum memiliki KTP, karena NIK bisa dilihat melalui satu kolom khusus di Kartu Keluarga (KK).

Untuk tahu lebih lengkap cara registrasi kartu SIM prabayar, kamu bisa simak artikel selengkapnya di sini.

Sudah registrasi, lantas bagaimana ciri-ciri kartu SIM prabayar yang telah berhasil diregistrasi?

Baca : Begini Outfit Kece Syahrini Saat Mendandani Hotman Paris, Kepoin Gaya Fashionnya yuk!

Mengutip dari Kompas Tekno (19/2/2018), ada dua ciri yang bisa kamu jadikan patokan untuk mengetahui apakah registrasi kartu SIM prabayar telah berhasil.

Pertama, kamu akan menerima SMS yang menandakan kartu SIM prabayar kamu telah berhasil diregistrasi.

Hal ini tentu saja berlaku jika kamu melakukan registrasi menggunakan SMS.

Ciri yang kedua adalah, nomor kartu SIM prabayar kamu tidak akan dibanjiri SMS dari 4444 secara berkala.

4444 dalam periode waktu tertentu akan mengingatkan pelanggan yang belum registrasi untuk segera melakukna registrasi.

Baca : Kim Jong Un Berdamai dengan Korea Selatan, Benarkah Situs Uji Coba Nuklir Korea Utara Telah Hancur?

Untuk amannya, kamu bisa mengecek apakah nomormu sudah teregistrasi atau belum dengan mengklik tautan ini.

Ada beberapa faktor kenapa kartu SIM prabayar gagal diregistrasi.

Seperti misalnya salah memasukkan angka, bergantinya nomor KK, atau pemblokiran NIK dan KK oleh Dukcapil karena data ganda.

Hal pertama yang sebaiknya kamu coba jika registrasi selalu gagal adalah dengan mengulang pendaftaran.

Mengutip dari Surya Malang, kamu bisa mengulangi cara ini sebanyak 5 kali.

Baca : Pakai Sandal Jepit, Penampilan Dian Sastrowardoyo di Italia Dipuji Mirip ABG, Kayak Apa sih?

Setelah 5 kali, biasanya akan muncul pesan berisi tindakan yang mesti dilakukan.

Atau kamu juga bisa mencoba registrasi melalui web-web resmi provider masing-masing.

Jika memang selalu gagal, kamu bisa langsung datang ke gerai operator masing-masing untuk mendaftar secara manual dan mengisi surat pernyataan.

Segera lakukan registrasi sebelum kehabisan waktu ya! (*)