Find Us On Social Media :

4 Tahun Mendekam di Balik Jeruji Besi, Ambo Justru Ogah Mendapat Hak Asimilasi Corona, Sembari Tertawa Miris Ia Berucap: Kalau Saya Keluar, Mau ke Mana?

By Novia, Rabu, 15 April 2020 | 16:34 WIB

Ambo (42) saat ditemui awak media di Rutan Klas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (11/4/2020)

Ia divonis empat tahun enam bulan penjara pada akhir 2017 lalu. Setelah menjalani tahanan selama dua tahun enam bulan di balik jeruji besi, Ambo akhirnya diberikan hak asimilasi dan integrasi sesuai SK Kemenhum RI. Pria asal Parepare, Sulawesi Selatan ini mengaku telah diceraikan istrinya sejak masuk penjara.

Baca Juga: Niatan Nassar Cari Daun Muda Disangsikan Ruben Onsu dan Ivan Gunawan, Kenapa? Sementara itu kedua orang tua Ambo diakui telah meninggal dunia. “Orangtua sudah meninggal. Istri diambil orang (cerai). Saya bagus di sini saja (Rutan). Banyak teman,” tutur dia. Selain itu Ambo menolak menerima hak asimilasi karena ia merasa memiliki banyak teman dan kegiatan di dalam penjara. Ia pun mengaku masuk penjara lantaran salah pergaulan saat mencari pekerjaan hingga terjerumus ke dalam penjara.