Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pesinetron Naufal Samudra diciduk oleh pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Senin (13/4/2020).
Lelaki berusia 21 tahun ini diamankan pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian mengungkapkan hasil tes urine Naufal Samudra dinyatakan tidak mengonsumsi narkoba.
"Urine sendiri sampai dengan saat ini masih kami lakukan pendalaman, masih negatif," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/4/2020).
Kendati demikian, untuk hasil tes lainnya masih belum keluar.
"Kemudian kami lakukan juga pengecekan darah dan rambut, sudah kami sampaikan ke laboraturium forensik. Namun hasilnya kami akan sampaikan pada waktu yang akan datang," ungkap Ronaldo Maradona Siregar.
Sehingga, sampai saat ini Naufal Samudra masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian
"Sampai saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarRonaldo Maradona Siregar.
Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis cannabinoid sintetis atau marijuana sintesis di dalam kemasan liquid vape.
Pihak keluarga, yaitu Ibunda Naufal Samudra, belum mau buka suara perihal berita miring yang menimpa sang anak.
"Malam, no comment dulu ya," jawab sang Ibunda. (*)