Find Us On Social Media :

Berani Patok Rp 15 Juta untuk Biaya Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Rumah Sakit di Tangerang Kena Tegur Pemkot: Pemulasaraan Serta Mobil Jenazah Harusnya Gratis!

By Arif Budhi Suryanto, Rabu, 15 April 2020 | 20:00 WIB

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis 26032020.

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Sebuah rumah sakit swasta di Kota Tangerang mendapatkan surat teguran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Sebab, rumah sakit tersebut berani memungut biaya pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Tak tanggung-tanggung biaya yang dipatok mencapai Rp 15 juta.

"Pemerintah Kota Tangerang telah membuat surat teguran kepada pihak rumah sakit yang tidak menaati prosedur yang telah disosialisasikan," terang Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pernah Digrebek Polisi Karena Konsumsi Narkoba, Cicit Presiden Soeharto yang Ini Sekarang Hidup Bahagia Usai Dinikahi Bule Italia, Intip Potretnya!

Pasalnya, lanjut Liza, Pemkot telah menyampaikan kepada seluruh rumah sakit untuk tidak melakukan pemungutan liar.

Sebab, seluruh proses pemulasaraan serta mobil yang digunakan untuk membawa jenazah pasien Covid-19 sejatinya gratis.

"Pemulasaraan dan pemakaman pasien Covid-19 serta mobil jenazah tidak dipungut biaya atau gratis," jelas Liza.

Baca Juga: Sudah Punya 2 Cucu, Yuni Shara Tetap Jadi Sorotan Saat Pamer Lekuk Tubuh Ketika Senam Lantai di Rumah

Oleh karena itu, Liza menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segara melapor ke layanan darurat 112 atau UPT Pemakaman agar menghindari pemungutan liar.

Kuitansi pembayaran ambulans dan pengurusan jenazah sebesar Rp 15 juta ini pun sempat beredar luas.

Tertulis dalam kuitansi dengan kop surat Tangerang Ambulance Service (TAS) tertanggal 7 April 2020, biaya penanganan jenazah dengan peti mati beserta tim Covid-19 dipatok sebesar Rp 15 Juta.

Dalam kuitansi itu juga tertulis jenazah pasien Covid-19 berasal dari RS Bhakti Asih Kota Tangerang.

Baca Juga: Masih Tetap Bisa Tampil Modis, Pria Ini Ciptakan Sepatu Anti Kekerasan Seksual yang Beraliran Listrik, Begini Cara Pakainya!

Jenazah pasien Covid-19 di Ungaran ditolak warga

Sebagai tambahan informasi, terjadi penolakan pemakaman jenazah perawat pasien positif corona di Dusun Sewakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Melansir dari TribunJateng.com, penolakan ini terjadi pada Kamis (09/04/2020) di TPU Sewakul.

Dikatakan ketua RT setempat, Purbo, seluruh warganya sudah sepakat untuk menolak pemakaman jenzah perawat pasien positif Covid-19.

Hal ini karena warga takut akan tertular penyakit yang menyerang saluran pernapasan ini.

Baca Juga: Gara-gara Dilarang Pakai Hijab, Artis Sinetron Cinta Cenat Cenut Ini Pernah Ribut Besar Sampai Nyaris Pisah dengan Suami: Aku Yakinkan Hati dan Minta Petunjuk Allah...

Sebagai ketua RT, Purbo pun mengaku tak punya pilihan lain karena ada tanggung jawab yang harus dia emban.

"Karena saya ketua RT, maka saya punya tanggung jawab moral untuk warga di RT saya,"

"Mereka kepanikan, karena banyak mobil. Saya sudah tidak masalah, tetapi warga punya pendapat mereka sendiri," kata Purbo.

Baca Juga: Mencak-mencak Gara-gara Denny Cagur Beli Mobil Morris Tanpa Sepengetahuannya, Shanty Denny Nekat Jual Kucing Sang Suami pada Nagita Slavina untuk Balas Dendam!

Di hadapan DPW PPNI Jateng, Purbo meminta maaf atas keputusan yang harus ia ambil.

"Saya atas nama pribadi dan juga mewakili masyarakat saya, mohon maaf atas kejadian kemarin," katanya sambil menangis.

Purbo pun juga meminta maaf kepada seluruh perawat di Indonesia jika keputusan yang diambilnya telah menyakiti hati rekan-rekan.

"Saya juga meminta maaf kepada perawat seluruh Indonesia," tambahnya.

(*)