Grid.ID - Setelah penangkapan aktor Tio Pakusadewo karena dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, kini satu lagi artis Tanah Air yang terjerat kasus narkoba.
Artis sinetron Naufal Samudra ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada Senin (13/4/2020), atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Naufal Samudra dikenal berkat perannya sebagai Roby dalam sinetron Mermaid In Love.
Naufal Samudra ditangkap di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020) malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar.
"Iya (benar ditangkap), saat ini (Naufal Samudra) masih diperiksa," ucap Ronaldo Maradona via pesan Whatsapp, Selasa (14/4/2020) malam, seperti dikutip dari Kompas.com.
Saat ini, Naufal Samudra masih dalam pemeriksaan intensif guna pendalaman lebih lanjut.
Ronaldo Maradona pun belum bisa menjelaskan detail penangkapan.
"Nanti kami kabari perkembangannya. ya," ujar Ronaldo Maradona.