Grid.ID - Di tengah kasus Covid-19 yang semakin meningkat di seluruh dunia, kabar tentang Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menghentikan kucuran dana untuk organisasi kesehatan dunia (WHO) sempat membuat banyak orang geram.
Trump mengumumkan bahwa akan menghentikan kucuran dana ke WHO pada Rabu (15/4/2020) waktu setempat.
Seperti dilansir Grid.ID dari laman The Guardian, hal itu dilakukan oleh Trump lantaran, ia merasa bahwa WHO lambat dalam memperingatkan risiko penularan virus dari manusia ke manusia.
Selain itu, Trump juga merasa bahwa organisasi kesehatan dunia itu bias terhadap China.
Dan sejauh ini, negara adi daya itu menjadi donor terbesar untuk WHO.
Pada tahun 2019 lalu, AS memberi lebih dari 400 juta USD kepada WHO, atau setara dengan Rp 6,2 triliun.
Penangguhan pendanaan oleh AS dilakukan selama 60 hingga 90 hari.
Tak pelak keputusan Trump di tengah pandemi yang sedang berlangsung sangat disayangkan oleh Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus.