Find Us On Social Media :

Campurkan Jus dengan Racun Tikus, Terduga Pelaku Pembunuhan Pria dan Wanita di Solo Nekat Habisi Kedua Rekannya Demi Kuasai Duit Rp 725 Juta!

By Novia, Kamis, 16 April 2020 | 15:53 WIB

Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Solo Jawa Tengah

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Penemuan dua mayat tanpa busana di Solo Jawa tengah akhirnya terungkap.

Polisi telah mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan atas tewasnya pria dan wanita tanpa busana di sebuah rumah kontrakan.

Mengutip dari Tribun Solo pada Kamis (16/4/2020), jenazah pria dan wanita tanpa busana itu ditemukan di Jalan Pleret Utara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, terduga sebelumnya hanya terlibat sebagai saksi yang dimintai keterangan.

Baca Juga: Berawal dari Menegur Billy Syahputra, Gebby Vesta Beberkan Kronologi Nikita Mirzani Ngamuk Padanya

Namun setelah diselidiki lebih lanjut ternyata C alias G adalah pelaku pembunuha tersebut.

Melansir dari Kompas, C membunuh dua orang di rumah kontrakan yang berada di Banjarsari itu, dengan mencampurkan racun tikus di dalam jus yang diminum korban.

Hal itu tega dilakukan C untuk menguasai uang Rp 725 juta milik korban.