Find Us On Social Media :

Campurkan Jus dengan Racun Tikus, Terduga Pelaku Pembunuhan Pria dan Wanita di Solo Nekat Habisi Kedua Rekannya Demi Kuasai Duit Rp 725 Juta!

By Novia, Kamis, 16 April 2020 | 15:53 WIB

Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Solo Jawa Tengah

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Penemuan dua mayat tanpa busana di Solo Jawa tengah akhirnya terungkap.

Polisi telah mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan atas tewasnya pria dan wanita tanpa busana di sebuah rumah kontrakan.

Mengutip dari Tribun Solo pada Kamis (16/4/2020), jenazah pria dan wanita tanpa busana itu ditemukan di Jalan Pleret Utara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, terduga sebelumnya hanya terlibat sebagai saksi yang dimintai keterangan.

Baca Juga: Berawal dari Menegur Billy Syahputra, Gebby Vesta Beberkan Kronologi Nikita Mirzani Ngamuk Padanya

Namun setelah diselidiki lebih lanjut ternyata C alias G adalah pelaku pembunuha tersebut.

Melansir dari Kompas, C membunuh dua orang di rumah kontrakan yang berada di Banjarsari itu, dengan mencampurkan racun tikus di dalam jus yang diminum korban.

Hal itu tega dilakukan C untuk menguasai uang Rp 725 juta milik korban.

Mulanya pembunuhan berawal saat C datang menemui Sunarno (49) warga Ciledug Tangerang di rumah kontrakan tersebut.

Hari itu Rabu (8/4/2020) malam, C berencana untuk menawarkan tanah di kawasan Boyolali kepada pria yang sudah dikenalnya sejak setahun terakhir itu.

Karena Sunarno henak membeli tanah yang ditawarkan itu, akhirnya C mengetahui jika rekannya memiliki uang tersebut.

Akhirnya ia pun mulai mengatur siasat untuk menguasai harta rekannya.

Baca Juga: Ayahnya Dicap Songong, Dul Jaelani Bongkar Kesombongan Ahmad Dhani Semasa Muda pada Maia Estianty yang Lempar Dompet Tebal di Meja Restoran: Isinya Banyak Banget!

Saat tiba di kontrakan Sunarno, G, meminta Triyani (36) warga Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri untuk membeli buah dan membuatkannya jus.

Ia akhirnya meminta Triyani mencampurkan racun tikus yang sudah diganti kemasan ke dalam jus.

Triyani pun tak mengetahui apabila yang dicampurkannya itu merupakan racun tikus.

Akhirnya Sunarno dan Triyani meminum jus yang telah tercampur racun tikus.

Baca Juga: Akui Pakai Narkoba Meski Hasil Urin Negatif, Polisi Kirim Spesimen Naufal Samudra ke Lido

Usai minum jus tersebut, kemudian korban merasa seluruh badannya panas hingga melepaskan pakaian.

Tak lama kemudian mereka berdua pun meregang nyawa tanpa menggunakan busana di dalam rumah kontrakan.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Jawa Tengah, menjelaskan bahwa pembunuhan ini telah direncanakan.

Baca Juga: Sukses Taklukkan Hati Pria Bule yang Kini Jadi Bos Perusahaan Telekomunikasi, Maudy Koesnaedi Pamerkan Foto Mesranya Saat Dilamar sang Jutawan 19 Tahun Lalu

"Jadi, sudah direncanakan. Melihat korban laki-laki membawa uang yang cukup banyak, kemudian dia berpikir ketemu ide untuk meracun korban laki-laki," ujarnya.

Pelaku mulanya hanya ingin membunuh Sunarno, namun akhirnya ia juga membunuh Triyani untuk menghilangkan jejak.

Setelah memastikan keduanya tewas, C langsung membawa kabur uang 725 juta yang tadinya dibawa korban.

C akhirnya tertangkap di Bandara Adi Sumarmo Solo saat hendak melarikan diri ke Jakarta.

(*)