Dokter Tirta juga memberi anjuran puasa bagi orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Menurutnya ODP boleh puasa selama tidak ada gejala dan tidak memiliki kebutuhan untuk meminum obat secara rutin.
Sedangkan, PDP dianjurkan untuk tidak berpuasa dulu mengingat asupan obat harus dikonsumsi secara rutin.
“Prinsipnya sesuai kebutuhan saja, kalau ada obat yang perlu diminum ya tidak puasa.”
Tirta juga berpesan bagi masyarakat Indonesia yang akan berpuasa di tengah pandemic, Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap di rumah.
(*)