Find Us On Social Media :

Kronologi Pembunuhan di Perumahan Elit Solo Terungkap: Pura-pura Tawarkan Rumah Padahal Hendak Kuasai Uang Rp 750 Juta, Pelaku Tersenyum Setelah Berhasil Racuni Korban Hingga Tewas

By Arif Budhi Suryanto, Kamis, 16 April 2020 | 19:35 WIB

Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).

Laporan Wartwan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Misteri tewasnya pria dan wanita di rumah kontrakannya di perumahan elite Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.

Pria berinisial So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang dan wanita berinisal Ti (36) warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, ternyata tewas bukan keracunan.

Pasangan bukan suami istri ini ternyata tewas dibunuh oleh seorang warga solo berinisial G alias C.

Hal ini diketahui dari gelar perkara yang dilakukan Satreskrim di Mapolresta Solo, Rabu (15/04/2020).

Baca Juga: Tegaskan Konsekuensi Mudik kepada Para Karyawannya di Tengah Pandemi Corona, Ivan Gunawan: Kalau Tidak Absen, Saya Keluarkan!

Kronologi

Berdasarkan gelar perkara tersebut diketahui kejadian ini berlangsung pada Rabu (08/04/2020) malam.

Saat itu, C berencana datang menemui korban So untuk menawarkan tanah di kawasan Boyolali.

Namun, maksud C kali itu dibumbui niat bengisnya untuk menguasai harta korban.

C yang terlanjur gelap mata mengatur siasat dengan membeli racun tikus di Pasar Depok dan mengganti kemasannya.

Sesampainya di rumah kontrakan mewah korban, C meminta istri korban, Ti, untuk membuatkan jus buah dan mencampur dengan racun tikus yag sudah diganti kemasannya.