Find Us On Social Media :

Kronologi Pembunuhan di Perumahan Elit Solo Terungkap: Pura-pura Tawarkan Rumah Padahal Hendak Kuasai Uang Rp 750 Juta, Pelaku Tersenyum Setelah Berhasil Racuni Korban Hingga Tewas

By Arif Budhi Suryanto, Kamis, 16 April 2020 | 19:35 WIB

Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).

Baca Juga: Tak Punya Utang, Keluarga Ini Dikerjai Debt Collector dengan Dikirimi Pesanan Makanan yang Jumlahnya Hampir Mencapai Rp9 Juta

Istri korban yang tak mengetahui jika itu racun tikus lantas mencampurkannya begitu saja ke dalam jus buah.

Korban So dan Ti pun langsung merasa badannya panas setelah meminum jus tersebut.

Keduanya pun melepaskan pakaiannya hingga tak lama setelah itu dinyatakan tewas.

"Jadi sudah direncanakan. Melihat korban laki-laki membawa uang yang cukup banyak, kemudian dia berpikir ketemu ide untuk meracun korban laki-laki," jelas Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito sepeerti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Tak Hanya Beberapa Bulan Saja, 'Social Distancing' Corona Disebut Harus Tetap Dilakukan Hingga 2022, Kecuali....

Bawa Lari Uang Rp 750 Juta

Setelah memastikan korban tewas, pelaku kemudian membawa lari uang senilai Rp 750 juta.

Pelaku Tersenyum

Bukannya menunjukkan rasa penyesalannya, pelaku justru terlihat tersenyum ketika berada dalam ruangan sarterskrim Polresta Solo.

Bahkan raut wajah pelaku tampak tenang seolah tidak ada penyesalan dari dalam dirinya.

Ketika ditanyai soal alasannya pun jawaban pelaku sungguh tidak rasional.

Pelaku mengaku hanya ingin memiliki uang Rp 750 juta yang hendak digunakan korban untuk membeli tanah di Boyolali.

"Ya ingin memilikinya," ucap pelaku G, seperti yang dikutip danri TribunSolo.

(*)