Laporan Wartwan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Misteri tewasnya pria dan wanita di rumah kontrakannya di perumahan elite Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.
Pria berinisial So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang dan wanita berinisal Ti (36) warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, ternyata tewas bukan keracunan.
Pasangan bukan suami istri ini ternyata tewas dibunuh oleh seorang warga solo berinisial G alias C.
Hal ini diketahui dari gelar perkara yang dilakukan Satreskrim di Mapolresta Solo, Rabu (15/04/2020).
Kronologi
Berdasarkan gelar perkara tersebut diketahui kejadian ini berlangsung pada Rabu (08/04/2020) malam.
Saat itu, C berencana datang menemui korban So untuk menawarkan tanah di kawasan Boyolali.
Namun, maksud C kali itu dibumbui niat bengisnya untuk menguasai harta korban.
C yang terlanjur gelap mata mengatur siasat dengan membeli racun tikus di Pasar Depok dan mengganti kemasannya.
Sesampainya di rumah kontrakan mewah korban, C meminta istri korban, Ti, untuk membuatkan jus buah dan mencampur dengan racun tikus yag sudah diganti kemasannya.
Istri korban yang tak mengetahui jika itu racun tikus lantas mencampurkannya begitu saja ke dalam jus buah.
Korban So dan Ti pun langsung merasa badannya panas setelah meminum jus tersebut.
Keduanya pun melepaskan pakaiannya hingga tak lama setelah itu dinyatakan tewas.
"Jadi sudah direncanakan. Melihat korban laki-laki membawa uang yang cukup banyak, kemudian dia berpikir ketemu ide untuk meracun korban laki-laki," jelas Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito sepeerti yang dikutip dari Kompas.com.
Bawa Lari Uang Rp 750 Juta
Setelah memastikan korban tewas, pelaku kemudian membawa lari uang senilai Rp 750 juta.
Pelaku Tersenyum
Bukannya menunjukkan rasa penyesalannya, pelaku justru terlihat tersenyum ketika berada dalam ruangan sarterskrim Polresta Solo.
Bahkan raut wajah pelaku tampak tenang seolah tidak ada penyesalan dari dalam dirinya.
Ketika ditanyai soal alasannya pun jawaban pelaku sungguh tidak rasional.
Pelaku mengaku hanya ingin memiliki uang Rp 750 juta yang hendak digunakan korban untuk membeli tanah di Boyolali.
"Ya ingin memilikinya," ucap pelaku G, seperti yang dikutip danri TribunSolo.
(*)