Aris dinyatakan bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika.
(*)
Dari Pengamen Hingga Juara Indonesian Idol, Kini Aris Idol Mendekam di Penjara, Intip Video Kisah Perjalanannya!
Aris dinyatakan bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika.
(*)