Grid.ID - Biduk rumah tangga Ariel Noah dengan Sarah Amalia memang sudah kandas.
Keduanya memutuskan bercerai pada 2008 silam.
Kendati demikian, drama dan kisah cinta keduanya masih lekat dalam ingatan banyak orang.
Bagaimana tidak, saat itu Sarah sempat menggegerkan publik usai mengaku dihamili oleh Ariel.
Setelahnya, keluarga Sarah Amalia diketahui langsung menuntut pertanggungjawaban Ariel karena telah menghamili Sarah.
Ariel Noah pun akhirnya memutuskan menikahi Sarah pada 2005 dengan paksaan dari keluarga perempuan.
Namun nahas, biduk rumah tangga yang dijalani keduanya juga tak berjalan mulus.
Usai 3 tahun bersama, Ariel diketahui menggugat cerai Sarah Amalia pada 14 Februari 2008 dan Pengadilan Jakarta Barat mengabulkan gugatan itu pada Mei 2008.
Keretakan rumah tangga keduanya bahkan dikait-kaitkan dengan Luna Maya yang sebelumnya memang menjalin hubungan dengan Ariel Noah.
Melansir dari berita yang diterbitkan Kompas.com 15 Februari 2008 silam, Luna kala itu disebut-sebut menjadi kekasih gelap Ariel Noah.
Kendati demikian, baik Ariel maupun Luna membantah tudingan tersebut.
Sementara itu, melansir dari Warta Kota, Sarah Amalia sempat melontarkan pernyataan terkait alasannya berpisah dengan sang vokalis.
Ya, Sarah tak menyebutkan secara gamblang apa yang menjadi penyebab perceraiannya, namun ia berseloroh sudah sepakat berpisah secara baik-baik dengan Ariel Noah.
"Perceraian itu cepat atau lambat pasti akan terjadi. Siapa pun yang menggugat tak jadi masalah, karena akhirnya terpaksa harus berpisah. Saya dan Ariel memang sepakat untuk berpisah secara baik-baik," ujar Sarah.
Lebih lanjut, Sarah sendiri mengaku sudah berusaha untuk memperbaiki hubungannya dengan Ariel demi anak semata wayang mereka.
Tapi apa boleh buat, perceraian keduanya sudah tak bisa dihindari.
Bahkan saat ditanya apakah perpisahan keduanya lantaran orang ketiga yang dikaitkan dengan Luna Maya, Sarah Amalia membantahnya.
"Itu tidak benar. Yang menghembuskan adanya orang ketiga itu kan wartawan. Kalian sendiri yang lebih tahu," beber Sarah.
(*)