Grid.ID - Penyanyi sekaligus penulis lagu R Kelly khawatir terjangkit virus corona atau penyakit covid-19.
R Kelly pun meminta dibebaskan dari penjara.
Melalui kuasa hukumnya, Kelly meminta dibebaskan setelah 6 tahanan di penjaranya dinyatakan positif Covid-19.
Majelis hakim menolak permintaan pertama dari kuasa hukum Kelly pada pekan lalu.
Ann Donelly, perwakilan dari majelis hakim, mengatakan bahwa pembebasan Kelly terlalu beresiko dan dikhawatirkan akan mengintimidasi para saksi.
Kelly saat ini ditahan di Chicago Metropolitan Correctional Center, di mana ia masih meunggu putusan persidangan atas kasus pelecehan seksual, pemerasan, dan tuduhan lainnya.
Saat pertama kali meminta dibebaskan, belum ada tahanan di fasilitas tersebut yang positif terjangkit virus corona.