Grid.ID - Sebagian wanita memiliki bulu hidung yang lebih lebat dan panjang yang lain.
Dianggap merusak penampilan, akhirnya bulu hidung ini dicabut agar tak lagi tampak di wajah.
Tindakan itu biasanya dilakukan di salon kecantikan atau secara mandiri di rumah.
Namun, rupanya hal tersebut dilarang oleh dokter spesialis THT Rumah Sakit Moewardi Surakarta, S. Hendradewi, dikutip Grid.ID dari laman Kompas.com.
“Hidung itu bagian utama yang melindungi tubuh. Sebab, udara, debu, dan partikel-partikel kecil masuk lewat hidung,” katanya.
Lantas, segala sesuatu yang masuk ke hidung akan difilter terlebih dahulu oleh bulu hidung sehingga udara yang dihirup akhirnya masuk ke paru-paru dalam keadaan yang bersih dan kaya oksigen.
(BACA JUGA : Bingung Mengetahui Makeup yang Palsu dan Asli? Ini Cara Membedakannya)
“Jika bulu hidung dicabut, fungsi tersebut terganggu. Kotoran yang masuk tidak tersaring karena bulu tidak ada,” jelasnya.
Kotoran yang masuk bersama oksigen akan masuk ke paru-paru lantas menyebar ke seluruh tubuh.
Dampaknya bisa terjadi infeksi tidak cuma di hidung.
Kelembapan hidung juga jadi tidak terjaga akibat bulu hidung yang dihilangkan.
Pasalnya, fungsi bulu hidung lainnya adalah untuk mengatur kelembaban.
“Ketika udara panas masuk ke hidung, akan didinginkan. Sebaliknya, jika yang masuk dingin maka akan dipanaskan. Kehangatan udara jadi sesuai dengan yang ada di paru-paru,” jelasnya.
(BACA JUGA : 4 Manfaat Ajaib Air Kelapa Selama Kehamilan, Bisa Cegah Penyakit Hipertensi!)
Oleh karena itu, Hendradewi meminta masyarakat untuk tidak meneruskan kebiasaan mencabut bulu hidung.
“Menurut saya tidak ada bulu hidung yang sampai panjang sekali lalu mengganggu. Itu perkara estetika saja. Jangan dicabut,” tegasnya.
Hendradewi pun berkata bahwa jika memang risih karena ada bulu hidung yang sampai keluar-keluar lubang hidung, cukup dipotong sebatas yang keluar.
“Supaya fungsi bulu hidung tetap ada,” imbuhnya.
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gemar Cabut Bulu Hidung? Apapun Alasannya, Jangan Lagi Dilakukan")